Wilujeng Sumping di Situs Resmi Pemkab Tasikmalaya
Andai ini Ramadhan terakhir, jadikan ia menjadi Ramadhan paling berarti... paling berseri.... menerangi kegelapan hati kami, menyeru ke jalan menuju ridho dan kasih sayang Alloh.
Andai ini Ramadhan terakhir bagi kami, maafkan segala kesalahan yang pernah dilakukan.
SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1431 H.
Taqobalallohu Minna Waminkum, Taqobal Yaa Kariim...
Demi mendorong efisiensi belanja negara, serta masih adanya multi tafsir dan hal-hal yang belum jelas dalam Kepres no 80/2003, maka diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres 54/2010 mengandung sejumlah perbedaan penting dibanding Kepres 80/2003. Diantaranya adalah keharusan pembentukan ULP dari bentuk adhoc ke bentuk organisasi permanen, keharusan melaksanakan e-procurement, keberpihakan pada usaha kecil dan penyederhanaan pelaksanaan pengadaan.
Perpres Nomor 54/2010, dapat diunduh di menu Info Publik/Download website www.tasikmalayakab.go.id.
PEMBERITAHUAN ALAMAT BARU KANTOR
BUPATI TASIKMALAYA
Sehubungan dengan telah
diresmikannya perpindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dari Kota
Tasikmalaya ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 9Agustus 2010 oleh Gubernur Jawa Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
30 Tahun 2004 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Tasikmalaya dari Wilayah Kota Tasikmalaya ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dengan
hormat kami beritahukan alamat baru Kantor Bupati Tasikmalaya adalah kawasan pusat pemerintahan Kabupaten
Tasikmalaya Jl. Bojongkoneng By Pass Nomor 254 Desa Sukaasih Kecamatan
Singaparna Kode Pos 46415 Telp (0265) 543000 Fax (0265) 543123.
Kabupaten Tasikmalaya yang sudah berusia hampir 899 tahun mengalami babak baru dalam perjalanan sejarahnya, yaitu perpindahan Pusat Pemerintahan ke Singaparna. Perpindahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2004 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Tasikmalaya Dari Wilayah Kota Tasikmalaya Ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Terkait dengan rencana Kirab dalam rangka Perpindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya ke Singaparna pada hari Sabtu (07/8) lusa, kemungkinan akan terjadi kemacetan sepanjang rute yang akan dilalui oleh peserta kirab yang terdiri dari ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kirab kendaraan dinas tersebut akan mengakibatkan antrian yang cukup panjang dan tentunya akan berpengaruh pada lancarnya laju kendaraan pada ruteyang dilalui.
Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya diagendakan segera pindah ke Singaparna. Perpindahan ini diawali dengan dimulainya aktivitas perkantoran di lingkup sekretariat Daerah sejak awal Agustus ini.