
Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan dan Opsen Pajak di Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).
Bupati Cecep menyampaikan, salah satu materi penting dalam sosialisasi ini adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu opsen yang dikenalkan oleh Kabupaten/Kota. Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Opsen Pajak Kendaraan Bermotor mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi sumber pajak daerah terbesar di kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan jelas.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Turut hadir dalam acara ini, Polres Tasikmalaya, Plt. Kepala Jasa Raharja, Pimpinan BJB, dan tamu undangan lainnya.***