Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 telah memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Pencanangan Coklit di Kabupaten Tasikmalaya ditandai dengan pendataan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya berlangsung di kediaman Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Dusun Pasir Panjang RT 05 RW 02 Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya, Sabtu (20/1/18).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, Komisioner Bidang Hukum KPUD Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi, Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Drs. Yusep Yustisiawandana, MM., Unsur Muspika Kecamatan Manonjaya, para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Coklit merupakan salah satu proses tahapan menuju Pilkada Serentak tahun 2018 yang sangat penting. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, fungsi dari Coklit adalah untuk memastikan dan memutakhirkan data pemilih di Kabupaten Tasikmalaya yang secara door to door akan dilakukan oleh PPDP mulai tanggal 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018.”Para petugas akan mendatangi rumah setiap warga di Kabupaten Tasikmalaya hingga satu bulan ke depan. Hari ini kita canangkan Coklit di Rumah pak Bupati, tadi pagi kami pun telah mendatangi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH. Amin Bunyamin, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zenal Abidin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH.II Abdul Bashit, dan KH.Bushol Karim di Salopa. Kami melakukan tugas ini sesuai arahan dari Ketua KPUD Jawa Barat, di mana kami harus melaksanakan Coklit dimulai dari tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk mengoptimalkan akurasi jumlah pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2018, Deden menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, agar penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik dapat menyalurkan hak pilihnya.
Menanggapi pelaksanaan Coklit di kediamannya, Bupati mengharapkan agar pelaksanaan pendataan oleh PPDP berjalan lancar.”Para petugas pendata saya harap mengedepankan sikap ramah dan teliti saat melakukan tugasnya, sehingga mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat, “ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi memaparkan, proses Coklit dilaksanakan dengan prinsip transparan dan kredibel, petugas PPDP yang medatangi rumah warga harus memotret dan mengunduhnya ke server KPU agar data pemilih akurat dan valid. “Petugas pendata akan memberikan pelayanan optimal dengan dibekali tanda pengenal, surat tugas berpakaian rompi PPDP, dan seperangkat alat tulis, “jelas Agus.