IMBAUAN BUPATI TASIKMALAYA TERKAIT PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Klik Disini jika video tidak dapat diputar

DISKOMINFO, Singaparna – Sebagai langkah akselerasi pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan beberapa kebijakan dan langkah strategis dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tasikmalaya.

Pertama, Bupati Ade Sugianto menetapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi ASN sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Kedua, Bupati menetapkan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 400/XVI/DISDIKBUD/2020 Tentang Pencegahan Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga, dalam rangka melindungi dunia usaha baik pekerja/buruh dan pengusaha, Bupati menetapkan perusahaan untuk menerapkan protokol Covid-19 sesuai dengan Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Keempat, Bupati mengimbau pihak pesantren agar para santri belajar di rumah dan bagi yang belum diliburkan dapat menerapkan protokol Covid-19 di pesantren tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 400/0173-Disdikbud/2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Kelima, Bupati menetapkan untuk menutup sementara seluruh objek wisata di wilayah Kab. Tasikmalaya sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penutupan Sementara Objek Wisata di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Bagi warga Kab.Tasikmalaya dapat mengakses informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kab.Tasikmalaya melalui situs resmi : http://Sigesit119.tasikmalayakab.go.id

Untuk layanan Darurat Penanganan Covid-19 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya silahkan Hubungi
Call Center : 119 dan Hotline 0821-2059-4513
_
#DesaLawanCorona
#sigesit
#lawanCovid19
#tetapwaspada
#dirumahsaja
#kamibekerejauntukanda
#andatetetapdirumahuntukkami
#pemkabtasik
#tasikmelayani

@h.adesugianto
@psc119_sigesit
@bpbd.kabtasikmalaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Apel Dan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Upacara Hari Peringatan Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Peresmian Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Kabupaten Tasikmalaya
Pengajian Rutin Bulanan Asn Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Resmikan Program Pemagangan Ke Jepang
Bupati Tasikmalaya Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran SKPD
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Gelar Salat Iduladha 1446 H/2025 M
Apel Pagi Perdana Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Masa Jabatan Tahun 2025-2030
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com