
Dishubkominfo, Singaparna – Menindaklanjuti kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Tasikmalaya menggelar Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab. Tasikmalaya, di Aula BKPSDM, Tasikmalaya (30/4/2025).
Penilaian Kompetensi dan Potensi merupakan implementasi dari sistem merit dan manajemen talenta. Manajemen talenta yakni manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari akuisisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, pemantauan dan evaluasi.
Kepala BKPSDM Kab. Tasikmalaya Iing Farid Khozin, menyampaikan bahwa Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan BKD Prov. Jabar untuk pelaksanaan penilaian tersebut. “Tahun 2025 kami dipanggil dalam acara khusus di Kanreg 3, terpilih 3 Kabupaten Kota yang harus melaksanakan merit sistem manajemen talenta. Nah assessment ini bagian daripada manajemen talenta, mereka akan mengikuti tes psikotes, psiko sosial, kemampuan manajerial, dan beberapa pengalaman-pengalaman, kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan BKD Provinsi.” ungkapnya.
“Dengan dilaksanakannya assesment ini”, lanjut Iing Farid Khozin, “diharapkan dapat memenuhi profil kompetensi pegawai, sehingga dapat melihat kemampuan individu – yang selanjutnya akan dijadikan dasar pengembangan karir PNS yang bersangkutan.”
Sementara itu, salah seorang peserta Nono Kurniawan, menyampaikan agar assesment ini dapat digunakan dengan baik. “Mudah-mudahan kedepannya hasil assesment ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga kita bekerja sesuai dengan minat, sesuai dengan bakat dan sesuai dengan pendidikan masing masing.” ujarnya