–
DISKOMINFO, Singaparna – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen meresmikan 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di di Op.Room Setda Kab. Tasikmalaya, Rabu (11/03/2020). Turut hadir Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin, SH, MM, Forkopimda Tasikmalaya, para Kepala SKPD di lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.
–
Zen dalam arahannya mengatakan, fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
–
Zen berharap BPD dan Kepala Desa dapat bersinergi agar kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
–
“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat, untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada secara arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.
–
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” pungkas Zen.
–
Diakhir acara diberikan Santunan BNI Life kepada Keluarga Kepala Desa yang meninggal Dunia, dan Kepala Desa yang telah purna bakti