
–
DISKOMINFO-Singaparna, Satpol PP sebagai salah satu unsur Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid -19 bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk melakukan Sidak pendisiplinan penggunaan masker di wilayah perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
–
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 29 September 2020. Selain perkantoran, sasaran kegiatan ini yaitu pengguna kendaraan, pedagang kaki lima dan orang-orang yang berjualan. Hasil dari sidak ini ditemukan 2 orang pelanggar dengan sanksi imbauan.

dilihat : 103