BUPATI ADE MERESMIKAN ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU DAN PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

 


DISKOMINFO, Singaparna – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik 7 penjabat kepala desa, meresmikan 56 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melakukan penggantian antar waktu (PAW) anggota BPD bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Senin (03/03/2020). Pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa, peresmian dan PAW anggota BPD dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin, SH, MM, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, SKPD Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Ade mengatakan, anggota BPD itu merupakan bagian dari Pemerintah Desa agar mereka dapat bermusyawarah, bergotong royong dan mampu dengan tugas sesuai fungsinya yaitu bersinergi dengan kepala Desa dalam membangun Desa.

BPD merupakan mitra pemerintah Desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah Desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati berharap kepada anggota yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota BPD. “Ini penting agar program-program yang telah disusun dan diagendakan di Desa dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
Cover
Tekankan Kedaulatan Informasi Dan Transformasi Digital, Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118
O70A5482
Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya