
_
Diskominfo-Pagerageung, Polsek Pagerageung bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinkes melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masker, bertempat di Depan Puskesmas Pagerageung, Kamis (17/9/2020).
_
Operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

_
Hasil operasi ini terdapat sanksi teguran 300 orang, sanksi sosial membersihkan jalan 5, sanksi fisik Push Up 10. Total masker yang dibagikan 300 lembar.

Kabupaten Tasikmalaya