HADAPI PILKADA SERENTAK 2018 KPUD KAB.TASIKMALAYA LAKSANAKAN COKLIT

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 telah memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Pencanangan Coklit di Kabupaten Tasikmalaya ditandai dengan pendataan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya berlangsung di kediaman Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Dusun Pasir Panjang RT 05 RW 02 Desa Kalimanggis Kecamatan  Manonjaya, Sabtu (20/1/18).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, Komisioner Bidang Hukum KPUD Provinsi Jawa Barat  Agus Rustandi,  Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Drs. Yusep Yustisiawandana, MM., Unsur Muspika Kecamatan Manonjaya, para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Coklit merupakan salah satu proses tahapan menuju Pilkada Serentak tahun 2018 yang sangat penting. Menurut  Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, fungsi dari Coklit adalah untuk memastikan dan memutakhirkan  data pemilih di Kabupaten Tasikmalaya yang secara door to door akan dilakukan oleh PPDP mulai tanggal 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018.”Para petugas akan mendatangi rumah setiap warga di Kabupaten Tasikmalaya hingga satu bulan ke depan. Hari ini kita canangkan Coklit  di Rumah pak Bupati, tadi pagi kami pun telah mendatangi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH. Amin Bunyamin, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zenal Abidin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH.II Abdul Bashit, dan KH.Bushol Karim di Salopa. Kami melakukan tugas ini sesuai arahan dari Ketua KPUD Jawa Barat, di mana kami harus melaksanakan Coklit dimulai dari tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk mengoptimalkan akurasi jumlah pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2018, Deden menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, agar penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik dapat menyalurkan hak pilihnya.

Menanggapi pelaksanaan Coklit di kediamannya, Bupati mengharapkan agar pelaksanaan pendataan oleh PPDP berjalan lancar.”Para petugas pendata saya harap mengedepankan sikap ramah dan teliti saat melakukan tugasnya, sehingga mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat, “ujar Bupati.   

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi memaparkan, proses Coklit dilaksanakan dengan prinsip transparan dan kredibel, petugas PPDP yang medatangi rumah warga harus memotret dan mengunduhnya ke server  KPU agar data pemilih akurat dan valid. “Petugas pendata akan memberikan pelayanan optimal dengan dibekali tanda pengenal, surat tugas berpakaian rompi PPDP, dan seperangkat alat tulis, “jelas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Kabupaten Tasikmalaya
Pengajian Rutin Bulanan Asn Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Resmikan Program Pemagangan Ke Jepang
Bupati Tasikmalaya Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran SKPD
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Gelar Salat Iduladha 1446 H/2025 M
Apel Pagi Perdana Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Masa Jabatan Tahun 2025-2030
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com