PEMKAB TASIKMALAYA SERIUS BERANTAS PUNGLI

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Tasikmalaya DR.H.Iwan saputra, SE,M.Si., mengikuti kegiatan Teleconference tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Drs.Putut Eko Bayu Seno bertempat di  Kantor Polres Kabupaten Tasikmalaya, Mangunreja, Selasa (20/2/18). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, para Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Humas dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam arahannya Komjen Pol Drs.Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli harus benar-benar dilaksanakan secara efektif dan efisien di setiap daerah. “Pelaksanaan  Pemberantasan Pungutan Liar hendaknya bekerja secara Efektif dan Efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan satuan kerja, sarana dan prasarana  yang berada di pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya Saber Pungli menyelenggarakan fungsi iIntelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, “ujarnya.

Putut menambahkan,  Saber Pungli di setiap daerah harus berperan lebih aktif dalam mengeliminasi praktek pungli dengan melibatkan masyarakat agar memudahkan pengidentifikasian praktek pungli. “Masyarakat harus aktif melakukan pelaporan kepada tim Saber Pungli  jika menemukan praktek pungli di lapangan. Anggota Saber  Pungli terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, Ombudsman RI, Badan Intelejen Negara (BIN), dan POM TNI, “papar Putut.

Lebih lanjut Putut berharap, Kepala Daerah harus dapat menganggarkan dan memberikan dukungan anggaran yang cukup agar tim Saber Pungli yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal.

Untuk mendukung keberhasilan Tim Saber Pungli di Kabupaten Tasikmalaya Inspektur Kabupaten Tasikmalaya DR.H.Iwan Saputra, SE,M.Si., mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan cara melaporkannya ke saluran khusus yang telah disediakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.  “Tim Saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat. Jika menemukan praktek pungli, jangan ragu laporkan saja, kami telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi melalui telepon atau SMS Center ke: 082240908080, “ujar Iwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A7200
Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi, Bupati Cecep Buka O2SN 2026
ZSM08474
Lestarikan Budaya Dan Promosi Pariwisata Daerah, Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Sukapura 2026
ZSM01062
Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila, Bupati Cecep Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
ELM03611
Bersama Masyarakat, Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Salat Iduladha 1447 H.
O70A6050
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Dampingi Kunjungan Wamendikdasmen Ri Di Smpn 2 Singaparna