Profil

Arti Lambang

Logo Kabupaten Tasikmalaya mencerminkan identitas religius, perjuangan, dan kemajuan, yang secara garis besar terdiri dari perisai putih sebagai simbol gotong royong, warna hijau melambangkan masyarakat religius, serta pita bertuliskan “Sukapura Ngadaun Ngora” yang berarti kemajuan yang abadi.

Berikut adalah rincian makna logo Kabupaten Tasikmalaya:

  • Perisai Putih: Melambangkan tekad suci dan semangat gotong royong masyarakat berdasarkan Pancasila.
  • Haur Kuning (Bambu Kuning): Melambangkan sejarah perjuangan rakyat Tasikmalaya dalam mengusir penjajah.
  • Gunung (Ikon Gunung Galunggung): Warna biru pada gunung melambangkan kenangan atau panineungan.
  • Warna Hijau & Biru: Melambangkan masyarakat yang religius, serta kesejukan, ketenangan, dan kedamaian (religius dan agamis).
  • Motto “Sukapura Ngadaun Ngora”: Tersemat pada pita kuning di bawah, bermakna kemajuan yang abadi.
  • Makna Warna: Putih mengkilat melambangkan tekad suci, sementara kuning melambangkan kemuliaan

Secara keseluruhan, lambang ini menonjolkan semangat juang, budaya, dan kesuburan daerah.



Letak Geografis


Kabupaten Tasikmalaya merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang terletak di antara 7°02′ 29″ – 7°49′ 08″ Lintang Selatan serta 107°54′ 10″ – 108°25′ 52″ Bujur Timur. Secara administratif Kabupaten Tasikmalaya berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka.
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ciamis, DOB Kab Pangandaran
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia.
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Garut.
 

Sementara untuk luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya secara keseluruhan adalah 2.708,82 km2, dengan panjang garis pantai sekitar 54,5 km dan luas daerah penangkapan ikan (fishing ground) sebesar 306 km2. Secara administratif Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari 39 Kecamatan yang terdiri dari 351 desa. Tiga kecamatan mempunyai wilayah pesisir dan lautan dengan luas total 200,72 km2 atau 7,41 persen dari luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi Topografis


Bentuk permukaan bumi daerah Kabupaten Tasikmalaya memiliki ketinggian berkisar antara 0 sampai dengan 2.500 meter di atas permukaan laut (dpl). Secara umum kondisi topografi di Kabupaten Tasikmalaya dapat dibedakan menurut ketinggiannya dengan gambaran permukaan sebagai berikut :

  • Bagian Utara merupakan wilayah dataran tinggi dengan ketinggian berkisar antara 1.000 sampai dengan 2.500 meter dpl.
  • Bagian Selatan merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian berkisar antara 0 sampai dengan 100 meter dpl.

 

Kemiringan lereng di wilayah Kabupaten Tasikmalaya berkisar antara 0 persen sampai dengan kemiringan diatas 40 persen. Adapun Kondisi kemiringan lahan di Kabupaten Tasikmalaya dikelompokan sebagai berikut:

  1. Sangat Curam (>40 %) sebesar 33,39 persen.
  2. Curam (25 % – 40 %) sebesar 20,54 persen.
  3. Agak Curam (15 % – 25 %) sebesar 24,54 persen
  4.  Landai (8 % – 15 %) sebesar 14,36 persen.
  5. Datar ( 0 % – 8 %) sebesar 7,17 persen.

 

Dari data kemiringan lahan tersebut, dapat terlihat bahwa sebagian besar bentang alam Kabupaten Tasikmalaya didominasi oleh bentuk permukaan bumi agak curam sampai dengan sangat curam yaitu sebesar 78,47 persen. Kondisi kemiringan lahan tersebut kurang menguntungkan untuk pengembangan prasarana dan sarana wilayah. Sedangkan kemiringan lahan yang sangat menunjang untuk pengembangan permukiman perkotaan hanya sebesar 21,53 persen dari total luas kabupaten, dan luasan tersebut umumnya terdistribusi di sekitar kota-kota kecamatan.

Visi


Tasikmalaya yang Religius/Islami, Maju, Adil dan Makmur

Misi


  1. ⁠Mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif, religius, berakhlak, serta berbudaya.
  2.  ⁠Mendorong ekonomi hijau dengan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan dan kedaulatan air.
  3. ⁠Mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha, mewujudkan iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja, hilirisasi serta mendorong lembaga pendidikan ( formal, diniyah dan pesantren ) untuk kolaborasi mewujudkan SDM yang unggul.
  4.  ⁠Membangun Desa berbasis potensi lokal yang berkeadilan, berkelanjutan dengan didukung sektor digital.
  5. Memulihkan kualitas demokrasi, menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, memimpin dengan hati dan keteladanan.