
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd, didampingi Staff ahli Bupati Tasikmalaya bidang Pemerintahan dan Hukum yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Korpri Drs. Roni Akhmad Sahroni, MM,. menyerahkan bantuan dana insentif bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori 2 (dua) di Kabupaten Tasikmalaya, prosesi berlangsung di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2017).
Jumlah dana yang dibagikan yaitu sebesar Rp 2,9 milyar, yang dibagikan kepada 1995 orang masing-masing menerima sejumlah uang sebesar Rp 1.500.000. Dana insentif diberikan kepada semua CPNS Kategori 2 (dua) di lingkup Kecamatan dan lingkup SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari unsur tenaga bidang pendidikan, dan tenaga bidang kesehatan. Menurut Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir M,Pd., adanya dana insentif bagi CPNS kategori 2 (dua) merupakan proses yang tidak mudah, dan memerlukan perjuangan yang sangat panjang, sehingga pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi yang terbaik, “Adanya penyerahan dana insentif ini merupakan salah satu bentuk kebijakan dari Bupati Tasikmalaya bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya, nasib saudara-saudara yang termasuk kategori 2(dua) terus kami perjuangkan, tetap berusaha dan berdo’a”, ujar Sekda Kab.Tasikmalaya.
Sekda berharap adanya dana insentif yang diserahkan kepada CPNS kategori 2(dua) mampu menambah semangat dalam kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kami dengan adanya dana insentif ini mampu bekerja dengan baik dan tetap bertahan dalam kondisi apapun”, ucap Sekda. Drs. H. Abdul Kodir menambahkan tidak ingin mendengar ada yang tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Saya tidak ingin mendengar ada potongan sepeserpun, jika terbukti ada yang melakukan tindakan yang mengatasnamakan pemungutan dana, segera komunikasikan dan kami akan mengusut tuntas segala bentuk kecurangan”, tegas Drs. Abdul Kodir.
Kabupaten Tasikmalaya