BUMDESA PENGGERAK RODA EKONOMI MASYARAKAT DESA

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) merupakan unsur penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bumdesa adalah lembaga yang memiliki legitimasi di tingkat desa untuk mengoptimalkan pengelolaan asset dan pemanfaatan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kehadiran Bumdesa diharapkan dapat menjadi sentral dan dapat memberikan penguatan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat desa. Hal Tesebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tasikmalaya Drs.Iing Faridz Khozin, M.Si., saat membacakan sambutan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum pada acara Pengukuhan Forum Bumdesa Kabupaten dan Forum Bumdesa Kecamatan, Jumat (9/2/18) bertempat di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati memaparkan,  Bumdesa dapat dikembangkan sebagai pusat pelayanan publik seperti penyediaan air bersih, listrik, pengelolaan sampah, dan sebagai wadah bagi masyarakat dalam mengurangi praktek monopoli yang dilakukan oleh tengkulak. ”Keberadaan Bumdesa harus dapat memberikan nilai tambah bagi desa dan masyarakatnya, jika dikelola secara berkelanjutan, bukan mustahil Bumdesa akan menjadikan desa yang  mandiri dan memiliki daya saing tinggi, “kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyarankan,  agar Bumdesa dapat dikelola secara profesional sehingga tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha yang bergerak dalam bidang penyediaan kebutuhan sehari-hari, tetapi harus mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, dengan meningkatkan inovasi untuk menambah sumber pengahasilan baru untuk Bumdesa dan juga untuk kesejahtreraan masyarakat desa pada umumnya.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya H.Wawan Efendy, SE,MM., menjelaskan, semua Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah membentuk Bumdesa dan membentuk forum Bumdesa Kecamatan dan Forum Bumdesa Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun baru dibentuk, menurutnya di beberapa desa, ada Bumdesa yang telah meleksanakan kegiatan usaha seperti pengadaan sembako, Jasa pelayanan pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB), peternakan, pertanian, pengelolaan air bersih, dan pengembangan wisata. Dijelaskannya, Bumdesa yang telah berjalan usahanya tersebut antara lain Bumdesa Kamulyan Kecamatan Manonjaya, Bumdesa Kertamukti Kecamatan Ciawi, Bumdesa Buniasih Kecamatan Kadipaten, Bumdesa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras, dan Bumdesa Cikunten Kecamatan Singaparna.

Wawan menambahkan saat ini pendanaan operasional Bumdesa berasal dari Dana Desa sehingga belum membutuhkan tambahan modal dari perbankan. “Permodalan Bumdesa saat ini berasal dari Dana Desa, Kami belum memerlukan tambahan modal dari Bank, yang kami butuhkan saat ini adalah Pelatihan-pelatihan administrasi keuangan, pelatihan jejaring pasar, pelatihan pengembangan bisnis, dan pelatihan peningkatan jiwa kewirausahaan, “jelas Wawan.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A7200
Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi, Bupati Cecep Buka O2SN 2026
ZSM08474
Lestarikan Budaya Dan Promosi Pariwisata Daerah, Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Sukapura 2026
ZSM01062
Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila, Bupati Cecep Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
ELM03611
Bersama Masyarakat, Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Salat Iduladha 1447 H.
O70A6050
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Dampingi Kunjungan Wamendikdasmen Ri Di Smpn 2 Singaparna