Bupati Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Pajak Daerah

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan dan Opsen Pajak di Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).

Bupati Cecep menyampaikan, salah satu materi penting dalam sosialisasi ini adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu opsen yang dikenalkan oleh Kabupaten/Kota. Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Opsen Pajak Kendaraan Bermotor mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi sumber pajak daerah terbesar di kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan jelas.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir dalam acara ini, Polres Tasikmalaya, Plt. Kepala Jasa Raharja, Pimpinan BJB, dan tamu undangan lainnya.***

Recent News
O70A8371
Bupati Tasikmalaya Lantik 9 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Yang Dekat Dengan Masyarakat
O70A8164
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab Tasikmalaya Dukung Polri Melayani Masyarakat
ZSM01542
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Cecep Ajak Masyarakat Perbanyak Manfaat Untuk Sesama
O70A7975
Pemkab Tasikmalaya Siap Dukung Pengembangan Ekosistem Halal Yang Berdaya Saing
O70A7764
Untuk Mendukung Pelayanan Publik Dan Kesehatan,Pemkab Tasikmalaya Serahkan Hibah Aset Daerah