
Dishubkominfo, Singaparna –Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S. Pd., M. AP, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Rabu (01/07/2026).
Sebanyak 9 orang resmi dilantik, terdiri dari 4 Penjabat Kepala Desa dan 5 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi jabatan di sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
- Penjabat Kepala Desa
- Iwan Roslan Effendi, S.Pd., M.Si sebagai Penjabat Kepala Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu.
- Yaya Taryana, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir.
- Dadi Suryadi, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Kersagalih, Kecamatan Jatiwaras.
- Taufik Fansuri, S.E., M.Si sebagai Penjabat Kepala Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna.
- Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)
- Muhammad Syahid sebagai Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong.
- Sandra Susana sebagai Kepala Desa Ciawi, Kecamatan Karangnunggal.
- Idad Abdul Rosad, S.Pd.I sebagai Kepala Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi.
- Sofyan sebagai Kepala Desa Mandalagiri, Kecamatan Leuwisari.
- Lucky Dayapermana, S.H., M.M sebagai Kepala Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi mereka, memahami persoalan yang dihadapi, serta memberikan solusi yang nyata dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pesan Bupati Cecep.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah, para Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Tasikmalaya, para Ketua BPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.*
Kabupaten Tasikmalaya