Pemkab Tasikmalaya Dukung Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Lingkungan Hidup

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 dan Pendapat Bupati Tasikmalaya terhadap Penjelasan Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/9/2025).

Dalam pendapat Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendukung penuh adanya Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Kami mendukung penuh adanya rancangan peraturan daerah ini. Dengan Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, diharapkan keberadaan perpustakaan menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat dan wahana rekreasi ilmiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Ranperda tersebut akan menjadi pedoman bagi pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan di daerah.

“Ranperda ini juga akan menjadi pedoman bagi pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan di daerah, sehingga perpustakaan benar-benar menjadi bagian hidup keseharian masyarakat Kabupaten Tasikmalaya”, ujarnya.

Sementara itu, mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peraturan tersebut bagi masyarakat.

“Dengan diaturnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dalam peraturan daerah ini, maka hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat akan tetap terjaga,” jelasnya.

Wabup Asep juga menambahkan, dengan adanya peraturan daerah ini, para pelaku usaha industri wajib mengacu kepada hal tersebut agar tidak mengganggu kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tasikmalaya.

“Adanya peraturan daerah ini menjadi ketentuan yang wajib diacu oleh para pelaku usaha. Dengan demikian, kegiatan industri tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, sehingga tidak menurunkan atau mengganggu kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tasikmalaya”, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A8371
Bupati Tasikmalaya Lantik 9 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Yang Dekat Dengan Masyarakat
O70A8164
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab Tasikmalaya Dukung Polri Melayani Masyarakat
ZSM01542
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Cecep Ajak Masyarakat Perbanyak Manfaat Untuk Sesama
O70A7975
Pemkab Tasikmalaya Siap Dukung Pengembangan Ekosistem Halal Yang Berdaya Saing
O70A7764
Untuk Mendukung Pelayanan Publik Dan Kesehatan,Pemkab Tasikmalaya Serahkan Hibah Aset Daerah