
Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Rabu (24/9/2025).
Dalam penyampaian pendapatnya, Bupati Cecep menegaskan, APBD Perubahan merupakan salah satu langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini merupakan instrumen penting dalam rangka menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika perkembangan ekonomi nasional, kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Bupati Cecep juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan efektivitas belanja publik, dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati Cecep mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga komitmen bersama.
“Melalui forum ini, izinkanlah saya menegaskan kepada segenap jajaran pemerintah daerah agar terus berupaya meningkatkan kinerja atas amanah yang diembannya. Dengan demikian, apa yang menjadi komitmen kita bersama, yaitu pencapaian visi Kabupaten Tasikmalaya, dapat terwujud secara nyata,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat, pimpinan BUMD, dan tamu undangan lainnya.*
Kabupaten Tasikmalaya