Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini merupakan inisiatif nasional agar memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan sejak dini.

Program tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Cecep menginstruksikan agar program ini mulai diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Desember 2025.

Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah agar hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anak pada waktu penerimaan rapor di akhir semester.

Rentang pendidikannya mulai dari anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, hingga jenjang pendidikan menengah.

Gerakan ini diharapkan menjadi perubahan positif dalam pola pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ibu dan ayah.*

Recent News
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya
O70A5327-scaled
Bupati Tasikmalaya Lantik 71 Pejabat, Tekankan Transformasi Digital Dan Pelayanan Responsif
O70A5222 (1)
MTQ
Dorong Tasikmalaya Sebagai Kabupaten Qur’an, Bupati Cecep Hadiri Pembukaan Training Center MTQH