TINGKATKAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN COVID-19 PEMKAB TASIKMALAYA SISIR WARGA YANG BERKERUMUN

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
DISKOMINFO, Sukahening – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berupaya agar masyarakat menaati peraturan pemerintah terkait penanganan Coronavirus Diseae (Covid-19) terutama pada bulan ramadhan kali ini, masih banyak masyarakat yang berkerumun dalam rangka ngabuburit.
Untuk itu unsur Muspika Kecamatan Sukahening, Kapolsek Cisayong, Babinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan, unsur DMI, unsur LPM Desa Kudadepa, melakukan penyisiran di jalan raya Cisinga dalam rangka mengimbau masyarakat untuk patuh terkait peraturan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan-kegiatan di wilayah tersebut sesuai dengan arahan dalam Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 360/Kep. 106-BPBD/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 360/Kep. 95-BPBD/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satu tugas dan fungsi dari Gugus Tugas yaitu melibatkan asosiasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai di tingkat desa.
Bagi seluruh warga Kab.Tasikmalaya dapat mengakses informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kab.Tasikmalaya melalui situs resmi : http://Sigesit119.tasikmalayakab.go.id
Untuk layanan Darurat Penanganan Covid-19 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya silahkan Hubungi
Call Center : 119 dan Hotline 0821-2059-4513
_
@h.adesugianto
@dishubkabtasik
@polsekcisayong
Recent News
IKP01530
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kab. Tasikmalaya
IKP00990
Pencapaian Nyata Berbagai Sektor Pembangunan, Momentum Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025