PJS BUPATI RESMIKAN BPD PAW MASA BAKTI 2019-2025

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
.
DISKOMINFO, Singaparna – Pjs Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA. meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti Tahun 2019-2025 yang diadakan di Operation Room Sekretariat Daerah, Selasa (24/11/2020). Anggota BPD yang diresmikan pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
.
Dalam arahannya Widiatmoko mengatakan, BPD secara umum memiliki kewenangan membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, menyelenggarakan pemilihan kepala desa dan tugas pokok fungsi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
“Atas nama Pemda Kab. Tasikmalaya kami meminta saudara untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
.
Peresmian Anggota BPD PAW tersebut turut dihadiri, SKPD Kab. Tasikmalaya, Kasi Pemerintahan dari 11 kecamatan, Kepala Desa dari 19 desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dan undangan lainnya.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
Cover
Tekankan Kedaulatan Informasi Dan Transformasi Digital, Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118
O70A5482
Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya