PJS BUPATI RESMIKAN BPD PAW MASA BAKTI 2019-2025

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
.
DISKOMINFO, Singaparna – Pjs Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA. meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti Tahun 2019-2025 yang diadakan di Operation Room Sekretariat Daerah, Selasa (24/11/2020). Anggota BPD yang diresmikan pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
.
Dalam arahannya Widiatmoko mengatakan, BPD secara umum memiliki kewenangan membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, menyelenggarakan pemilihan kepala desa dan tugas pokok fungsi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
“Atas nama Pemda Kab. Tasikmalaya kami meminta saudara untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
.
Peresmian Anggota BPD PAW tersebut turut dihadiri, SKPD Kab. Tasikmalaya, Kasi Pemerintahan dari 11 kecamatan, Kepala Desa dari 19 desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dan undangan lainnya.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
IKP01530
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kab. Tasikmalaya
IKP00990
Pencapaian Nyata Berbagai Sektor Pembangunan, Momentum Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025