
Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026).
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa tambahan kemampuan fiskal daerah pada APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk memperkuat belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Adanya tambahan kemampuan fiskal daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026 kita gunakan untuk memperkuat belanja infrastruktur publik yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Cecep.
Sejumlah pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain pembangunan sarana olahraga beserta sarana pendukungnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembangunan jalan dan jembatan penghubung sarana olah raga dengan kompleks pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi berbagai kebutuhan pemerintah daerah. Di antaranya pembayaran penghasilan PPPK paruh waktu, pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja pegawai, pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah, serta dukungan terhadap program prioritas nasional yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut termasuk untuk Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Nasional Terintegrasi. Pemerintah daerah juga meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kekeringan yang dapat terjadi akibat dampak perubahan iklim.
Bupati Cecep menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata diarahkan pada pembangunan fisik. Menurutnya, terdapat kewajiban pemerintah dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang juga harus dipastikan berjalan.
“Perubahan APBD Tahun 2026 tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memastikan kewajiban pemerintah daerah terpenuhi, pelayanan dasar tetap berjalan, dan masyarakat mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang semestinya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala SKPD, para Staf Ahli, para Camat, para pimpinan BUMD, dan tamu undangan lainnya.***
Kabupaten Tasikmalaya