Pemerintahan

Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, BupatiCecep Lantik Kepala Desa Antar Waktu Dan Penjabat Kepala Desa

📅 Kamis, 10 September 2026 👤 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya 👁 6 dilihat

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Antarwaktu dan Penjabat Kepala Desa Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, di Op.room Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026).

Sebanyak enam orang dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima orang Kepala Desa Antarwaktu dan satu orang Penjabat Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kepala desa yang dilantik diminta menjaga netralitas, profesionalisme, kondusivitas, serta etika dalam menjalankan pemerintahan.

Bupati Cecep mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, Kepala Desa Antarwaktu dan Penjabat Kepala Desa diharapkan mampu memastikan kesinambungan program pembangunan desa serta mengelola keuangan desa secara transparan.

Ia juga mendorong kepala desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Saya mengajak kepala desa antarwaktu dan penjabat kepala desa yang dilantik pada hari ini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan pengabdian,” ujar Bupati Cecep.

Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, para Asisten Daerah, para Staf Ahli, para Camat, para pimpinan BUMD, para Ketua BPD terkait, dan tamu undangan lainnya.***

← Kembali ke Berita
Aksesibilitas

E-Magazine

Buka PDF Unduh PDF