BUPATI SERAHKAN MOBIL OPERASIONAL DESA

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

 

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan mobil operasional desa di Lapangan Desa Deudeul Kecamatan Desa Taraju. Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan 30 unit mobil Kepada 30 Desa yang berada di Wilayah kecamatan Leuwisari, Salawu, Puspahiang, Singaparna, Sukaratu, Sodonghilir, Taraju, Sodonghilir, Cigalontang, Sukahening, Parungponteng, dan Kecamatan Cibalong.

Menurut Bupati, pemberian mobil kepada para Kepala Desa adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakat. “Saya harapkan mobil operasional desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Kepala desa hanyalah perantara karena statusnya sebagai pejabat di tingkat desa, hakekatnya mobil diperuntukan untuk melayani kepentingan masyarakat, “tutur Bupati. Bupati berharap agar masyarakat jangan segan untuk bicara kepada Kepala Desa jika ada keperluan mendesak untuk  menggunakan mobil operasional desa. Diharapkan para Kepala Desa dapat memenfaatkan mobil operasional untuk menambah pelayanan kepada masyarakat. “Tidak ada alasan bagi Kepala Desa untuk menghindar ketika ada masyarakat yang membutuhkan kendaraan. 

Jika diundang oleh masyarakat untuk menghadiri pengajian tidak ada alasan takut  kehujanan, dan waktu sudah larut malam, tegas Bupati.  Selain untuk melayani masyarakat, menurut Bupati mobil juga diperuntukan untuk kepentingan dinas Kepala Desa ketika ada rapat di tingkat Kabupaten atau di tingkat Provinsi dan untuk kepantingan silaturahmi kepada masyarakat. “Manfaat lain dari adanya mobil adalah sebagai alat silaturahmi dengan masyarakat untuk menampung aspirasi dan berbagai keluhan yang harus diketahui oleh Kepala Desa, “imbuh Bupati.  

Usai memberikan bantuan mobil operasional Kepala Desa, Bupati menyempatkan melakukan inspeksi mendadak ke salah satu  mini market yang ada di Kecamatan Mangunreja. Di tempat tersebut Bupati menemukan produk makanan mie instan  asal korea yang saat ini harus ditarik dari pasaran atas dasar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.  Bupati mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat meneliti dahulu produk makanan yang akan dibeli dengan cara melihat sertifikasi halal yang ada di kemasan dan tanggal kadaluarsa produk tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Silaturahmi Wakil Bupati Tasikmalaya Dengan Public Safety Center (PSC) 119 SIGESIT
Apel Dan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Upacara Hari Peringatan Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Peresmian Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Kabupaten Tasikmalaya
Pengajian Rutin Bulanan Asn Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Resmikan Program Pemagangan Ke Jepang
Bupati Tasikmalaya Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran SKPD
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Gelar Salat Iduladha 1446 H/2025 M
Apel Pagi Perdana Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com