BUPATI SERAHKAN MOBIL OPERASIONAL DESA

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

 

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan mobil operasional desa di Lapangan Desa Deudeul Kecamatan Desa Taraju. Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan 30 unit mobil Kepada 30 Desa yang berada di Wilayah kecamatan Leuwisari, Salawu, Puspahiang, Singaparna, Sukaratu, Sodonghilir, Taraju, Sodonghilir, Cigalontang, Sukahening, Parungponteng, dan Kecamatan Cibalong.

Menurut Bupati, pemberian mobil kepada para Kepala Desa adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakat. “Saya harapkan mobil operasional desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Kepala desa hanyalah perantara karena statusnya sebagai pejabat di tingkat desa, hakekatnya mobil diperuntukan untuk melayani kepentingan masyarakat, “tutur Bupati. Bupati berharap agar masyarakat jangan segan untuk bicara kepada Kepala Desa jika ada keperluan mendesak untuk  menggunakan mobil operasional desa. Diharapkan para Kepala Desa dapat memenfaatkan mobil operasional untuk menambah pelayanan kepada masyarakat. “Tidak ada alasan bagi Kepala Desa untuk menghindar ketika ada masyarakat yang membutuhkan kendaraan. 

Jika diundang oleh masyarakat untuk menghadiri pengajian tidak ada alasan takut  kehujanan, dan waktu sudah larut malam, tegas Bupati.  Selain untuk melayani masyarakat, menurut Bupati mobil juga diperuntukan untuk kepentingan dinas Kepala Desa ketika ada rapat di tingkat Kabupaten atau di tingkat Provinsi dan untuk kepantingan silaturahmi kepada masyarakat. “Manfaat lain dari adanya mobil adalah sebagai alat silaturahmi dengan masyarakat untuk menampung aspirasi dan berbagai keluhan yang harus diketahui oleh Kepala Desa, “imbuh Bupati.  

Usai memberikan bantuan mobil operasional Kepala Desa, Bupati menyempatkan melakukan inspeksi mendadak ke salah satu  mini market yang ada di Kecamatan Mangunreja. Di tempat tersebut Bupati menemukan produk makanan mie instan  asal korea yang saat ini harus ditarik dari pasaran atas dasar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.  Bupati mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat meneliti dahulu produk makanan yang akan dibeli dengan cara melihat sertifikasi halal yang ada di kemasan dan tanggal kadaluarsa produk tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
O70A8677
Untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi, Pemkab Tasikmalaya Dukung Program Pemagangan Nasional
O70A8591
Wakil Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SK Kenaikan Pangkat Dan Lepas PNS Purna Tugas