BUPATI WAJIBKAN KEPALA DESA MELEK ADMINISTRASI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan kepada Kepala Desa agar memahami administrasi dalam penatausahaan keuangan Desa, agar tidak timbul permasalahan yang akhirnya merugikan masyarakat. Hal tesebut ditegaskan saat melantik 8 orang Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Gedung Putih Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/11/17). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.  

Pentingnya penguasaan administrasi menurut Bupati perlu dimiliki Kepala Desa karena harus mampertanggungjawabkan segala macam penggunaan anggaran dalam pembangunan di desa. “Pemeriksaan keuangan tidak hanya dilaksanakan oleh inspektorat, tapi bagi dana desa dari Pusat akan langsung diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat. Bapak-bapak harus mempersiapkan administrasi keuangan sebaik-baiknya agar mendapatkan penilaian yang baik, “imbuh Bupati.

Bupati mengatakan, mejadi Kepala Desa pada hakekatnya adalah amanah yang harus dijalankan untuk melayani kepentingan masyarakat.”Tolong laksanakan amanah dengan baik, jangan sampai mengecewakan masyarakat. Menjadi Kepala Desa saat ini memang molek, selain status sosial akan meningkat,  sejumlah fasilitas pun  akan didapatkan seperti mobil dinas dan yang lainnya. Tapi tujuan utama bukan itu, yang  paling penting adalah bagaimana melayani masyarakat dengan maksimal, “tutur Bupati.      

Bupati menjelaskan, pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait regulasi ini Bupati mengimbau agar para camat menyosialisasikannya dengan baik kepada masyarakat agar mengetahui mekanisme berjalannya pemerintahan di desa.

Bupati berpesan, selaku pimpinan di Desa, Kepala Desa hendaknya mampu mewadahi serta mengakomodir aspirasi masyarakat. Ia menginginkan agar kepala Desa mampu menjadi pengayom yang melindungi semua pihak sehingga menciptakan rasa aman di seluruh lapisan masyarakat.“Hindari kegaduhan di tengah masyarakat, jangan membuat keputusan secara terburu-buru,sebaiknya  berembuklah dengan berbagai kalangan masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan tokoh lainnya, agar pembangunan di desa berdasarkan  hasil komunikasi yang telah dibangun secara baik,”imbau Bupati.

Adapun ke delapan Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah : Apip Jaelani, S.Sos sebagai Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Sukaratu, Anang Suryanta sebagai Kepala Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya, Dudung,S.IP sebagai Kepala Desa Cikubang Kecamatan Taraju, Mumin Suhendar sebagai Kepala Desa Sirnagalih Kecamatan Cigalontang, Dian Hidayat S.Sos sebagai Kepala Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal, Asep Hendrawan, S.IP sebagai Kepala Desa Jatiwaras Kecamatan Jatiwaras, Nanang Priatna sebagai Kepala Desa Salebu Kecamatan Mangunreja, dan Aso Somantri, S.IP sebagai Kepala Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Silaturahmi Wakil Bupati Tasikmalaya Dengan Public Safety Center (PSC) 119 SIGESIT
Apel Dan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Upacara Hari Peringatan Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Peresmian Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Kabupaten Tasikmalaya
Pengajian Rutin Bulanan Asn Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Resmikan Program Pemagangan Ke Jepang
Bupati Tasikmalaya Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran SKPD
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Gelar Salat Iduladha 1446 H/2025 M
Apel Pagi Perdana Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com