Pemerintahan

Dalam Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Cecep Tekankan Anggaran Harus BerdampakBagi Kesejahteraan Masyarakat

📅 Kamis, 8 Oktober 2026 👤 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya 👁 7 dilihat

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 dan penyampaian penjelasan Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perda Kabupaten Tasikmalaya tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Kamis (8/10/2026).

Dalam penjelasannya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan fiskal yang dihadapi daerah.

Menurutnya, penyusunan anggaran perlu diarahkan agar setiap alokasi yang ditetapkan dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Alokasi APBD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujar Bupati Cecep.

Bupati Cecep menegaskan, arah kebijakan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan APBD dapat mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tasikmalaya, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kondisi daerah.

Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Staf Ahli, para Kepala SKPD, para Kepala Bagian, para Camat, dan pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

← Kembali ke Berita
Aksesibilitas

E-Magazine

Buka PDF Unduh PDF