DISDUKCAPIL KABUPATEN TASIKMALAYA MUSNAHKAN e-KTP YANG TIDAK VALID/RUSAK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si menyaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya Najmudin, S.IP.,M.Si memusnahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak lebih dari 16.000 keping di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (17/12/2018). Pemusnahan e-KTP tersebut juga disaksikan para Kepala SKPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si mengatakan pemusnahan e-KTP ini menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak. Dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Semua KTP ini adalah KTP rusak, kita membakar semuanya sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sebenarnya semua KTP ini sudah dipotong di sudut KTP-nya, tapi agar KTP tidak di salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab kita musnahkan dengan cara dibakar, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang tercatat sejak tahun 2011 sampai sekarang,” kata Iin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Wakil Bupati Tasikmalaya Kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Khz. Musthafa
Wakil Bupati Tasikmalaya Tinjau Langsung Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah
Silaturahmi Wakil Bupati Tasikmalaya Dengan Public Safety Center (PSC) 119 SIGESIT
Apel Dan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Upacara Hari Peringatan Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Peresmian Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Kabupaten Tasikmalaya
Pengajian Rutin Bulanan Asn Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Resmikan Program Pemagangan Ke Jepang
Bupati Tasikmalaya Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran SKPD
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com