_
Diskominfo-Kadipaten, Polsek Kadipaten bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinkes melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masker, bertempat di Sepanjang Jalan Nasional Gentong Kadipaten, Rabu (16/9/2020).
_
Operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
_
Hasil operasi ini terdapat sanksi teguran 10 orang, sanksi sosial membersihkan jalan 23, sanksi fisik push-up 20. Total masker yang dibagikan 43 lembar.
dilihat : 88