
Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P, melaksanakan apel pagi di Halaman Belakang Setda Kab. Tasikmalaya, Senin (2/11/2026).
Apel pagi ini dirangkaikan dengan beberapa agenda, diantaranya:
- Pelepasan ASN yang memasuki batas usia pensiun TMT 1 November 2026 sebanyak 41 orang, dengan rinsian 38 PNS dan 3 orang PPPK,
- Penyerahan Surat Keputusan Tewas/Meninggal dunia atas nama Iwan Jaja kepada ahli waris,
- Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon PNS lulusan sekolah kedinasan IPDN sebanyak 3 orang,
- Penyerahan secara simbolis Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja bagi PPPK paruh waktu sebanyak 4.474 orang,
- Penyerahan Dokumen Kepegawaian bagi PNS yang Memperoleh Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2026 sebanyak 73 orang, dan;
- Penyerahan Dokumen kepada PNS yang Memperoleh Kenaikan Gaji Berkala sebanyak 789 orang.
Bupati Cecep bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan arahannya bahwa seluruh layanan kepegawaian termasuk pengurusan data pensiun akan terus diselaraskan dengan berbagai inovasi digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara bertahap.
“Ini merupakan wujud nyata kemudahan layanan agar tidak ada lagi pegawai yang direpotkan oleh urusan administrasi,” ujar Bupati Cecep.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Staf Ahli, para Kepala SKPD, para orang tua yang mendampingi calon PNS lulusan sekolah kedinasan IPDN, dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hadir.*
Kabupaten Tasikmalaya