PROGRAM KOTAKU SEBAGAI SARANA KETERCAPAIAN SDGs

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

 

 


DISKOMINFO, Singaparna – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Loka Karya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2019 dalam rangka memelihara sinergitas antar pelaku pembangunan program penanggulangan kemiskinan di Kab. Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dewi Asri, Selasa (26/11/2019).

Sasaran program KOTAKU di Kab. Tasikmalaya telah ditetapkan sebanyak 16 desa di kecamatan Ciawi, Singaparna, Sukarame, dan Rajapolah dengan luas kurang lebih 70,64 hektar. Capaian penuntasan kawasan kumuh di Kab. Tasikmalaya dengan program KOTAKU ini yaitu tahun 2017 sekitar 24,7 hektar, tahun 2018 32,23 hektar dan sisanya di tahun 2019 diharapkan dapat dituntaskan seluas 13,44 hektar

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tasikmalaya Drs. Yusef Yustisiawandana, MM, mewakili Bupati dalam sambutan tertulis mengatakan, Program KOTAKU sebagai salah satu peta jalan dalam meneratas pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs), membutuhkan kesamaan persepsi antar pelaku pembangunan berkenaan dengan konsep dasar visi, misi, strategi serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat dan Kepala Desa lokasi penerima BPM TA 2019, Forum Kolaborasi Badan Keswadayaan Masyarakat, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
IKP01530
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kab. Tasikmalaya
IKP00990
Pencapaian Nyata Berbagai Sektor Pembangunan, Momentum Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025