Rapat Pembahasan Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Iin Aminudin, M.Si, memimpin rapat Pembahasan Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Asisten Adminustrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/02/2019). Hadir dalam rapat tersebut dari unsur SKPD anatara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satopl PP, Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Sub Bagian Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, serta dari unsur Organisasi Masyarakat antara lain LIPA (Lembaga Independen), KNPI, dan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
Cover
Tekankan Kedaulatan Informasi Dan Transformasi Digital, Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118
O70A5482
Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya