PEMKAB TASIKMALAYA OPTIMALKAN APBD UNTUK PEMBANGUNAN

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Bupati Tasikmalaya bersama Ketua DPRD Kab Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya bersama Ketua DPRD Kab Tasikmalaya

 

Dalam upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, diimplementasikan melalui langkah kebijakan strategis untuk tercapainya optimalisasi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 yang merupakan realiasi pelaksanaan APBD atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun dalam rapat paripurna DPRD.

Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada legislatif maupun eksekutif atas kerjasama dan usahanya sehingga untuk ketiga kalinya Kabupaten Tasikmalaya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk laporan keuangan 2016.

Dijelaskan Bupati, dari sisi  pendapatan pada tahun 2016 tercapai dengan realisasi sebesar 99,79 persen atau Rp.3,213 trilyun dari anggaran sebesar Rp.3,220 trilyun. Sedangkan belanja tahun 2016 dari rencana anggaran belanja yang merupakan batas tertinggi pengeluaran terdapat efisiensi  sebesar Rp.196, 2 Milyar atau lebih kurang 6,32 %.

Salah satu unsur dari laporan pertanggungjawaban keuangan daerah adalah neraca daerah.  yang menggambarkan kekayaan bersih pemerintah daerah berupa asset, kewajiban dan ekuitas. Aset pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016 sebesar Rp. 4,1  trilyun. Sisi kewajiban sebesar Rp. 25,1 Milyar dan ekuitas merupakan selisih aset dan kewajiban, yang merupakan cerminan kekayaan bersih Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 4,03 trilyun.

 Dikatakan Bupati, melalui  penjelasan  berbagai kebijakan publik  yang telah di implementasikan sepanjang perjalanan tahun anggaran 2016, dapat bermanfaat untuk pengkajian atas efektivitas kebijakan melalui besaran anggaran yang telah dialokasikan pada setiap bidang kewenangan atau sektor pembangunan sekaligus dapat digunakan sebagai pedoman  bagi  masyarakat untuk melakukan penilaian atas kinerja keuangan daerah berdasarkan indikator perencanaan pembangunan daerah, yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
IKP01530
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kab. Tasikmalaya
IKP00990
Pencapaian Nyata Berbagai Sektor Pembangunan, Momentum Peringatan Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025