PEMKAB TASIKMALAYA OPTIMALKAN APBD UNTUK PEMBANGUNAN

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Bupati Tasikmalaya bersama Ketua DPRD Kab Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya bersama Ketua DPRD Kab Tasikmalaya

 

Dalam upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, diimplementasikan melalui langkah kebijakan strategis untuk tercapainya optimalisasi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 yang merupakan realiasi pelaksanaan APBD atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun dalam rapat paripurna DPRD.

Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada legislatif maupun eksekutif atas kerjasama dan usahanya sehingga untuk ketiga kalinya Kabupaten Tasikmalaya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk laporan keuangan 2016.

Dijelaskan Bupati, dari sisi  pendapatan pada tahun 2016 tercapai dengan realisasi sebesar 99,79 persen atau Rp.3,213 trilyun dari anggaran sebesar Rp.3,220 trilyun. Sedangkan belanja tahun 2016 dari rencana anggaran belanja yang merupakan batas tertinggi pengeluaran terdapat efisiensi  sebesar Rp.196, 2 Milyar atau lebih kurang 6,32 %.

Salah satu unsur dari laporan pertanggungjawaban keuangan daerah adalah neraca daerah.  yang menggambarkan kekayaan bersih pemerintah daerah berupa asset, kewajiban dan ekuitas. Aset pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016 sebesar Rp. 4,1  trilyun. Sisi kewajiban sebesar Rp. 25,1 Milyar dan ekuitas merupakan selisih aset dan kewajiban, yang merupakan cerminan kekayaan bersih Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 4,03 trilyun.

 Dikatakan Bupati, melalui  penjelasan  berbagai kebijakan publik  yang telah di implementasikan sepanjang perjalanan tahun anggaran 2016, dapat bermanfaat untuk pengkajian atas efektivitas kebijakan melalui besaran anggaran yang telah dialokasikan pada setiap bidang kewenangan atau sektor pembangunan sekaligus dapat digunakan sebagai pedoman  bagi  masyarakat untuk melakukan penilaian atas kinerja keuangan daerah berdasarkan indikator perencanaan pembangunan daerah, yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A7200
Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi, Bupati Cecep Buka O2SN 2026
ZSM08474
Lestarikan Budaya Dan Promosi Pariwisata Daerah, Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Sukapura 2026
ZSM01062
Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila, Bupati Cecep Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
ELM03611
Bersama Masyarakat, Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Salat Iduladha 1447 H.
O70A6050
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Dampingi Kunjungan Wamendikdasmen Ri Di Smpn 2 Singaparna