Ayo Berikan Imunisasi MR mencegah Penyakit Campak dan Rubella Gratis

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Mari sayangi Buah Hati Anda dengan Imunisasi Campak dan Rubella (MR). Penyakit Campak dan Rubella merupakan penyakit yang sangat menular. Anak-anak dan orang dewasa yang belum pernah di imunisai campak dan rubella atau yang pernah mengalami campak dan rubella memiliki risiko tinggi tertular penyakit ini. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti Radang Paru, Radang Otak, Kebutaan, Gizi Buruk dan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trisemester pertama atau awal kehamilan bisa menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecatatan ini dikenal dengan SIndroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, mata, ketulan dan keterlambatan berkembangan.

Tidak ada pengobatan untuk penyakit Campak dan Rubella, namun penykait ini dapat dicegah. Imunisai dengan Vaksis MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu Vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus.

Imunisasi MR dberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 Tahun selama kampanye Imunisasi MR pada bulan Agustus – September 2017 dan 2018 dan diberikan di sekolah-sekolah, Puskesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya. serta diberikan secara GRATIS

Informasi lebih lanjut KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A9193
Rangkaian Milangkala Ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 100 UMKM Ramaikan Peresmian Gapura Lorong Merah Putih
O70A8936
Berdasar Kompetensi Dan Rekam Jejak Kinerja, Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Baru
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
O70A8677
Untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi, Pemkab Tasikmalaya Dukung Program Pemagangan Nasional
O70A8591
Wakil Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SK Kenaikan Pangkat Dan Lepas PNS Purna Tugas