Bupati Ade Terima Penyerahan Hibah Bmn Hasil Perampasan Negara Dari Kpk Ri Kepada Pemda Kab. Tasikmalaya

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).

BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Ade menyampaikan terima kasih atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pemda akan mengelola BMN tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Recent News
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
O70A8677
Untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi, Pemkab Tasikmalaya Dukung Program Pemagangan Nasional
O70A8591
Wakil Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SK Kenaikan Pangkat Dan Lepas PNS Purna Tugas
O70A8371
Bupati Tasikmalaya Lantik 9 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Yang Dekat Dengan Masyarakat
O70A8164
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab Tasikmalaya Dukung Polri Melayani Masyarakat