Bupati Ade Terima Penyerahan Hibah Bmn Hasil Perampasan Negara Dari Kpk Ri Kepada Pemda Kab. Tasikmalaya

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).

BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Ade menyampaikan terima kasih atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pemda akan mengelola BMN tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Recent News
ZSM08474
Lestarikan Budaya Dan Promosi Pariwisata Daerah, Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Sukapura 2026
ZSM01062
Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila, Bupati Cecep Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
ELM03611
Bersama Masyarakat, Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Salat Iduladha 1447 H.
O70A6050
Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Dampingi Kunjungan Wamendikdasmen Ri Di Smpn 2 Singaparna
Cover
Tekankan Kedaulatan Informasi Dan Transformasi Digital, Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118