
Dishubkominfo, Singaparna — Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, resmi melantik sebanyak 4. 555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam kegiatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di Halaman Belakang Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (02/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan, pelantikan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan jalan penyelesaian resmi, legal, dan bermartabat, agar para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status,” ujarnya.
Bupati Cecep juga menegaskan, meskipun skema kepegawaiannya bersifat paruh waktu, namun tugas dan etika profesi tetap menjadi komitmen utama dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Meskipun skema kepegawaiannya adalah paruh waktu, akan tetapi tanggung jawab dan kode etik ASN tetap berlaku penuh, karena saudara-saudara adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat,” tegasnya.
“Evaluasi kinerja dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas akan menjadi faktor penting dalam kelanjutan status kepegawaian”, imbuh Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait peluang peningkatan status kepegawaian pada periode berikutnya.
Pelantikan ini juga menandai kesiapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu daerah yang cepat dan responsif dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Ke depan, hasil evaluasi kinerja, kontribusi di unit kerja, serta kemampuan beradaptasi akan menjadi dasar bagi kemungkinan perpanjangan perjanjian kerja dan bahkan peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai ketentuan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, melaporkan bahwa dari total 4.560 persetujuan teknis nomor induk PPPK Paruh Waktu yang telah diterbitkan, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia, sehingga jumlah PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat menjadi 4.555 orang.
Dari total tersebut, tenaga guru sebanyak 1.912 orang, tenaga Kesehatan sebanyak 477 orang, dan tenaga teknis sebanyak 2.171 orang.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Pimpinan DPRD Kab.Tasikmalaya diwakili oleh Anggota Komisi 4 DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, para Kepala SKPD dan para Camat, Ketua TP PPK Kab. Tasikmalaya, Ketua Bidang I TP PPK Kab. Tasikmalaya, Pimpinan BJB cabang Kab. Tasikmalaya, Ketua Baznas Kab. Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.**
Kabupaten Tasikmalaya