BUPATI TASIKMALAYA SERAHKAN SPPT DAN DHKP PBB-P2

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP PBB-P20) di Lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Rabu (15/2/2023), bertempat di Pendopo Baru, Singaparna.
Dalam sambutannya Bupati Ade mengapresiasi penyelenggaraan tersebut, “Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas”, ujarnya.
Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, ungkap Bupati Ade, maka antara pemda dan pemdes harus bersama-sama berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat “.
Ada perwakilan dari 351 desa yang menghadiri untuk pengambilan SPPT.
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
O70A5482
Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya
O70A5327-scaled
Bupati Tasikmalaya Lantik 71 Pejabat, Tekankan Transformasi Digital Dan Pelayanan Responsif