PELAKSANAAN PPKM PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA PANTAU OPERASI YUSTISI

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email



Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 72/KS.13/HUKHAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM di Alun- alun Singaparna dan Sekitaran Pasar Singaparna, Rabu (03/02/2021).

Camat Singaparna Kusnanto., S.Sos beserta satgas Covid-19 Kecamatan Singaparna didampingi petugas dari kepolisian dan unsur TNI turun langsung ke lapangan guna memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat” katanya.

“Kita harus betul-betul mendisiplinkan diri untuk protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker kemudian menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kemudian menghindari kerumunan, kemudian mengurangi mobilisasi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid menegur serta memberikan sosialisasi kepada setiap pengendara yang tidak menggunakan masker. Menurutnya, para pelanggar yang terjaring operasi dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi dan teguran lisan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pemberian masker kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Singaparna, mudah-mudahan kita bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya,” Tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
Cover
Tekankan Kedaulatan Informasi Dan Transformasi Digital, Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118
O70A5482
Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
ZSM06040
Survai Langsung Kebutuhan Inftastruktur, Bupati Cecep Tinjau Wilayah Selatan
ZSM05779
Pesan Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 29 KJT
Screenshot 2026-05-13 115329
Seleksi Calon Dewan Pengawas Atau Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya