Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

BUPATI ADE : “MARI GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA, CIPTAKAN DESA MAJU DAN BERDAYA”

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/8/2024).

“Selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.” ujar Bupati Ade.

“Mari bergotong royong membangun desa, ciptakan desa maju dan berdaya.” tandasnya.

Bupati Ade mengungkapkan, Indeks Desa Membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin baik beberapa tahun terakhir ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan para Camat serta tamu undangan lainnya.

Recent News
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
O70A8677
Untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi, Pemkab Tasikmalaya Dukung Program Pemagangan Nasional
O70A8591
Wakil Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SK Kenaikan Pangkat Dan Lepas PNS Purna Tugas
O70A8371
Bupati Tasikmalaya Lantik 9 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Yang Dekat Dengan Masyarakat
O70A8164
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab Tasikmalaya Dukung Polri Melayani Masyarakat