
.
DISKOMINFO, Kota Tasikmalaya – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun Anggaran 2021 kepada perwakilan 39 kecamatan se-Kab. Tasikmalaya bertempat di Aula Diskopukmnaker, Selasa (06/04/2021).
.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmnaker Wida Andriani menyampaikan, validitas data pemohon harus benar-benar terjamin dan akan diverifikasi secara berjenjang dari desa, diusulkan ke kecamatan, diusulkan ke Diskopukmnaker, diusulkan ke Provinsi, sampai ke kementerian Koperasi.
.
“Sosialisasi dilaksanakan agar informasi yang diterima dalam hal ini pelaku UMKM dapat fokus dan komprehensif sesuai mekanisme penyaluran BPUM. Dengan adanya sosialisasi, hal yang ingin dicapai bisa terkomunikasikan,” ujarnya.
dilihat : 98