
Dishubkominfo, Singaparna — Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pandangan, saran, dan masukan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatian, saran, pendapat, dan koreksi dari seluruh anggota dewan,” ucapnya.
Wabup Asep menjelaskan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah hingga Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Seluruh masukan dari seluruh fraksi akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya bersama DPRD.
Selanjutnya, Wabup Asep juga menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terhadap pandangan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya – sebagai informasi tambahan untuk memperjelas substansi yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat, dan tamu undangan lainnya.*
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pandangan, saran, dan masukan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatian, saran, pendapat, dan koreksi dari seluruh anggota dewan,” ucapnya.
Wabup Asep menjelaskan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah hingga Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Seluruh masukan dari seluruh fraksi akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya bersama DPRD.
Selanjutnya, Wabup Asep juga menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terhadap pandangan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya – sebagai informasi tambahan untuk memperjelas substansi yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat, dan tamu undangan lainnya.*
Kabupaten Tasikmalaya