
Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (04/12/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’.
Dalam sambutannya, Wabup Asep menegaskan, tindakan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah. “Di Kabupaten Tasikmalaya, komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah harga mati,” ujarnya.
Wabup Asep juga memberikan instruksi kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan nilai antikorupsi sebagai prinsip dalam pelayanan publik.
“Kepada seluruh peserta, khususnya jajaran ASN, saya instruksikan untuk mengikuti seluruh materi sosialisasi ini dengan serius. Serap ilmu dan jadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai napas dalam setiap langkah pengambilan keputusan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
“Pemerintah daerah harus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.”, imbuh Wabup Asep.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dialog interaktif bersama peserta.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati, lalu dilanjutkan dengan pemaparan oleh Analis Tindak Pidana Korupsi Muda, Erwin Noorman Gumirlang.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Kab. Tasikmalaya, para Camat Se-Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala BLUD, para Kepala BUMD, para Ketua DPK Apdesi, serta tamu undangan lainnya.*
Kabupaten Tasikmalaya