
Dishubkominfo, Singaparna – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P, memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Senin (06/07/2026).
Apel pagi tersebut dirangkaikan dengan pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juli 2026, penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026, serta penyerahan SK kenaikan gaji berkala bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 71 PNS dilepas memasuki masa purna tugas TMT Juli 2026. Selain itu, penyerahan 95 SK kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 serta 95 SK kenaikan gaji berkala kepada para PNS yang telah memenuhi persyaratan.
Dalam amanatnya, Wabup Asep menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya.
“Masa pensiun ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah perjalanan baru untuk terus menebar manfaat yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Wabup Asep.

Kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala, Wabup Asep juga mengingatkan agar penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
“Ingatlah bahwa kenaikan pangkat dan kenaikan gaji ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda, para Kepala SKPD, para staf ahli, para pejabat administrator dan pengawas, Kepala PT Taspen, para perwakilan pimpinan Bank BJB, Bank Mandiri Taspen, Bank Woori Saudara, serta tamu undangan lainnya.*
Kabupaten Tasikmalaya