BUPATI TASIKMALAYA SERAHKAN SPPT DAN DHKP PBB-P2

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP PBB-P20) di Lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Rabu (15/2/2023), bertempat di Pendopo Baru, Singaparna.
Dalam sambutannya Bupati Ade mengapresiasi penyelenggaraan tersebut, “Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas”, ujarnya.
Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, ungkap Bupati Ade, maka antara pemda dan pemdes harus bersama-sama berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat “.
Ada perwakilan dari 351 desa yang menghadiri untuk pengambilan SPPT.
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha


Recent News
DSC04271
Wakil Bupati Tasikmalaya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
O70A8677
Untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi, Pemkab Tasikmalaya Dukung Program Pemagangan Nasional
O70A8591
Wakil Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SK Kenaikan Pangkat Dan Lepas PNS Purna Tugas
O70A8371
Bupati Tasikmalaya Lantik 9 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Yang Dekat Dengan Masyarakat
O70A8164
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab Tasikmalaya Dukung Polri Melayani Masyarakat